Jenis Layanan - Mal Pelayanan Publik

Daftar Jenis Layanan

Temukan informasi jenis layanan, persyaratan, dan estimasi waktu dari instansi terintegrasi.

Pilih Instansi

Izin Pencatatan Ormas
Waktu: 1 Hari Kerja
Izin Penelitian
Waktu: 1 Jam

Pembayaran Pajak Daerah
Waktu: 1 Hari Kerja

Pelaporan Peserta Meninggal
Waktu: -
Pelayanan Pemberian Informasi & Penanganan Pengaduan
Waktu: -
Penambahan Anggota Keluarga
Waktu: -
Pendaftaran Baru
Waktu: -
Perubahan / Perbaikan Data
Waktu: -

Klaim JHT Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK)
Waktu: 5 Hari Kerja
Layanan Informasi Saldo
Waktu: Informasi diterima dihari yang sama
Layanan Pendaftaran Kepesertaan Bukan Penerima Upah
Waktu: Setelah pembayaran iuran sampai tanda bukti kepesertaan diterima 7 hari
Layanan Pendaftaran Kepesertaan Penerima Upah
Waktu: Setelah pembayaran iuran sampai tanda bukti kepesertaan diterima 7 hari

Pencatatan Kelahiran Mati
Waktu: 1 Hari Kerja
Pencatatan Kelahiran OA
Waktu: 1 Hari Kerja
Pencatatan Kelahiran WNI Dalam Wilayah NKRI
Waktu: 1 Hari Kerja
Pencatatan Kematian Dalam NKRI
Waktu: 1 Hari Kerja
Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Membentuk Keluarga Baru
Waktu: 3 Hari Kerja
Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Penggantian Kepala Keluarga (Kematian Kepala Keluarga)
Waktu: 1 Hari Kerja
Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Perubahan Data
Waktu: 1 Hari Kerja
Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Pisah KK Dalam 1 (Satu) Alamat
Waktu: 1 Hari Kerja
Penerbitan Kartu Keluarga Karena Hilang / Rusak
Waktu: 1 Hari Kerja
Penerbitan KIA Anak Baru Untuk Anak WNI
Waktu: 1 Hari Kerja
Penerbitan KTP-El Baru Karena Pindah, Perubahan Data, Rusak, dan Hilang Untuk WNI
Waktu: 1 Hari Kerja
Perpindahan Penduduk WNI Dalam NKRI Antar Kabupaten (Daerah Asal)
Waktu: 1 Hari Kerja
Perpindahan Penduduk WNI Dalam NKRI Antar Kabupaten (Daerah Tujuan)
Waktu: 1 Hari Kerja
Perpindahan Penduduk WNI Dalam NKRI Dalam Satu Kabupaten
Waktu: 1 Hari Kerja

Izin Laik Higiene Sanitasi
Waktu: 14 Hari Kerja
Izin Laik Sehat
Waktu: 14 Hari Kerja
Izin Pangan Industri Rumah Tangga
Waktu: 14 Hari Kerja

Izin Usaha Pemotongan Hewan
Waktu: 3 Hari Kerja
Izin Usaha Rumah Potong Hewan
Waktu: 3 Hari Kerja
Izin Usaha Toko/Kios ObatHewan/Poutry Shop/Pet Shop
Waktu: 3 Hari Kerja

Sinas (Izin Industri)
Waktu: 7 Hari Kerja

Penerbitan Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
Waktu: 14 Hari Kerja

Izin Susur Goa
Waktu: 3 Hari Kerja

PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)
Waktu: -
Penilaian PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
Waktu: -
SLF (Sertifikat Laik Fungsi)
Waktu: -

Konsultasi Investasi
Waktu: 20 menit
OSS RBA
Waktu: 30 menit
pengaduan
Waktu: 20 menit
SiCantik Cloud
Waktu: 1 jam
SIMBG
Waktu: 10 hari kerja

Izin Pendirian Lembaga Sekolah yang diselenggarakan Masyarakat
Waktu: 14 (Empat Belas) hari kerja

Penerbitan Ak-1, Kartu Kuning
Waktu: 30 Menit
Peneribitan Rekomendasi Paspor Dan Id Calon Pekerja Migran Indonesia
Waktu: 1 Hari Kerja

Izin Trayek
Waktu: 30 Menit

Fasilitasi Kartu Pelaku Usaha Perikanan (KUSUKA)
Waktu: -
Rekomendasi BBM Bersubsidi
Waktu: -

Layanan Buku Cetak
Waktu: -
Layanan Buku Elektronik
Waktu: -

Belum ada daftar jenis pelayanan untuk instansi ini.

Bansos Kesehatan (Bantuan Sosial Pelayanan Kesehatan)
Waktu: 3 Hari Kerja
Biakes Maskin (Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin)
Waktu: -
BPJS Kesehatan JAMKESDA (Jaminan Kesehatan Daerah)
Waktu: -

Pelayanan informasi keimigrasian
Waktu: 1 jam
Pelayanan Paspor baru dan penggantian
Waktu: 1 jam
Pelayanan pengambilan paspor
Waktu: 15 menit

Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Badan
Waktu: 1 Hari Kerja
Permohonan Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi
Waktu: 1 Hari Kerja

Pemecahan/pemisahan
Waktu: -
Peningkatan HGB Menjadi HM
Waktu: 5 Hari Kerja
Pertimbangan Teknis Pertanahan
Waktu: 10 Hari Kerja
Roya
Waktu: 5 Hari Kerja

Belum ada daftar jenis pelayanan untuk instansi ini.

Belum ada daftar jenis pelayanan untuk instansi ini.

Pelayanan Pengesahan STNK
Waktu: 1 jam
Pelayanan SKCK Secara Manual
Waktu: 15 Menit
Pelayanan SKCK Secara Online
Waktu: 5 Menit
pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Waktu: 1 jam
Perpanjangan SIM
Waktu: 10 Menit

Belum ada daftar jenis pelayanan untuk instansi ini.

Belum ada daftar jenis pelayanan untuk instansi ini.

Belum ada daftar jenis pelayanan untuk instansi ini.

Informasi dan Pengaduan Pelanggan
Waktu: -
Pelayanan Pendaftaran Sambungan Baru
Waktu: -
Pembayaran Tagihan PDAM
Waktu: 3 Menit

Cetak Buku Tabungan
Waktu: 3 Menit
Menerima transaksi Transfer Beda Bank
Waktu: 3 Menit
Pembayaran BPHTB
Waktu: 3 Menit
Pembayaran Pajak MPN-G2
Waktu: 3 Menit
Pembayaran Virtual Account Multipayment
Waktu: 3 Menit
Setor Tabungan
Waktu: 3 Menit

Program Pensiun
Waktu: 1 jam
Tabungan Hari Tua (THT)
Waktu: 1 jam

Layanan Pengadaan Barang/Jasa
Waktu: 30 Menit
Layanan Pengadaan Secara Elektronik
Waktu: 30 Menit