DPMPTSP Pacitan Evaluasi MPP, Genjot Pembaruan SPP untuk SK Bupati Terbaru
Kembali ke Daftar Berita

DPMPTSP Pacitan Evaluasi MPP, Genjot Pembaruan SPP untuk SK Bupati Terbaru

05 Aug 2026
Humas MPP Pacitan
0 / 5 (0 Komentar)
Gambar Berita

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pacitan mengundang seluruh instansi yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk menghadiri rapat evaluasi komprehensif pada Senin (03/08/2026). Pertemuan strategis yang berlangsung di Ruang Jagongan Investasi ini dipimpin oleh Sekretaris DPMPTSP Pacitan, Tjahjo AS. Koordinasi dilakukan untuk meninjau langsung progres operasional sekaligus memastikan kualitas pelayanan satu atap kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Selain mengevaluasi perkembangan performa MPP, agenda utama rapat kali ini adalah pembaruan Standar Pelayanan Publik (SPP) dari masing-masing instansi yang belum menyerahkan dokumen terbarunya. Langkah percepatan pengumpulan SPP ini mendesak dilakukan karena dokumen tersebut akan segera digunakan sebagai dasar hukum utama dalam pembaruan Surat Keputusan (SK) Bupati Pacitan yang baru. Melalui pembaruan ini, kepastian mengenai waktu, biaya, dan prosedur layanan di lingkungan MPP akan memiliki payung hukum yang lebih kuat dan akurat.

Pertemuan penting ini dihadiri oleh perwakilan instansi vertikal, daerah, maupun badan usaha. Kendati demikian, tercatat hanya perwakilan dari Bank Jatim dan Pengadilan Negeri Pacitan yang berhalangan hadir dalam forum koordinasi tersebut. Melalui hasil evaluasi dan pengumpulan SPP ini, Pemkab Pacitan melalui DPMPTSP berkomitmen penuh untuk terus mendorong reformasi birokrasi yang lebih modern, transparan, dan akuntabel demi kepuasan publik.

Tanggapan & Rating Pengunjung

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Footer MPP Pacitan